Transparansi Nol! Proyek Penahan Tanah RW 008 Rawamas Karawang Bungkam Anggaran

KARAWANG, channelkarawang ][

Transparansi pelaksanaan proyek penahan tanah, drainase, dan saluran air irigasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang di Perumahan Rawamas RW 008 dipertanyakan. Pasalnya, papan informasi proyek tidak terpasang di lokasi pekerjaan.[20/7/2026] Novi Cahyadi Pupr: Iya maksudnya batu lama dan batu itu seperti apa pa?

[20/7/2026] Novi Cahyadi Pupr: Apakah batu lama itu berupa konstruksi yang disambung dengan konstruksi batu baru.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pasangan batu sudah berjalan. Material berupa batu kali, pasir, dan semen terlihat berserakan di area proyek. Namun tidak ditemukan papan informasi yang memuat identitas proyek.

Akibatnya, data penting seperti volume pekerjaan, panjang saluran, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana tidak dapat diakses publik. 

Saat dikonfirmasi, pemborong tidak berada di lokasi. Mandor lapangan juga tidak berada di lokasi dan diduga tidak mengetahui detail kontrak kerja. Sementara PPTK Dinas PUPR Karawang ketika dikonfirmasi via celuller malah balik bertanya. 

Padahal sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi agar bisa diawasi masyarakat.

Tidak adanya keterbukaan ini menimbulkan kecurigaan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran APBD. Apalagi proyek ini menyangkut drainase dan penahan tanah longsor yang vital bagi warga.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan pihak pengawas belum memberikan keterangan resmi.

Dinas terkait diharapkan segera menertibkan pemasangan papan informasi di lokasi RW 008 Rawamas. Hal ini penting agar pengawasan publik berjalan dan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.

*Lili Efendi*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال