Didatangi Buat Konfirmasi, Kepsek & Komite SDN Langensari I Justru Kabur Tinggalkan Kantor

 


KARAWANG- Sikap tertutup kembali dipertontonkan pengelola proyek pendidikan. Sabtu, 10 Juli 2026 siang saat awak media mendatangi SDN Negeri Langensari I di Kp. Pangasinan RT 001 RW 001, Desa Langensari, Kec. Cilamaya Kulon untuk konfirmasi, Kepala Sekolah dan pengurus Komite justru memilih kabur meninggalkan kantor.

Belum sempat satu pertanyaan pun dilontarkan, keduanya langsung pamit dan pergi dengan tergesa-gesa.

Padahal maksud kedatangan media baik-baik: mengkonfirmasi proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 senilai *Rp772.094.347 yang bersumber dari APBN.

Di halaman sekolah, papan proyek masih terpampang jelas. Tercatat 6 paket pekerjaan: rehabilitasi 2 ruang kelas, pembangunan UKS, pembangunan dan rehabilitasi kamar mandi/WC, serta penataan lingkungan. Pelaksana: P2SP. Waktu kerja: 120 hari kalender.

Saya belum sempat nanya. Begitu lihat ada media, beliau langsung pergi. Padahal ini kan sewa kelola yang paling bertanggung jawab ya pihak sekolah dan komite" ujar awak media di lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tindakan menghindar dari penanggung jawab proyek ini sontak memicu kecurigaan publik. 

772 juta rupiah bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Uang APBN. Seharusnya pengelolaan dan pertanggungjawabannya terbuka.

Alih-alih menjelaskan progres, RAB, dan realisasi di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya: menghindar.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa sampai takut dikonfirmasi? Ada yang ditutupi?

Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Inspektorat, dan APH diminta segera turun tangan melakukan pengawasan dan audit. Jangan sampai program "Revitalisasi" yang tujuannya memajukan pendidikan, justru mencederai kepercayaan publik karena minim transparansi.


(Lili Efendi )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال