KARAWANG - Lagi-lagi dana rakyat diduga dikorbankan. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi Telagasari, Desa Cadas Kertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuat warga geleng kepala.
Bagaimana tidak, proyek dengan pagu Rp195.000.000 dari APBN TA 2026 yang seharusnya menyejahterakan petani, justru dikerjakan asal-asalan dan terindikasi kuat tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan papan informasi No. Kontrak `HK0201/Bbws5.12.3/2026/410 milik BBWS Citarum Satker O&P SDA Citarum pelaksana pekerjaan adalah P3A Irian jaya namun di lapangan .janji peningkatan jatingan, irigasi " itujustru jauh panggang dari api
Volume Diduga Dipangkas, Spek Diobrak-abrik
Pantauan di lokasi menunjukkan galian pondasi dikerjakan tidak maksimal. Kedalamannya tidak sesuai standar teknis yang ada di RAB. "Ini jelas volume dikurangi. Kalau dari awal udah dikebiri, mau jadi apa bangunannya?" ujar salah satu warga yang menyaksikan pekerjaan tersebut.
Mutu Amburadul, Dijamin Cepat Jebol
Ini yang paling fatal. Pekerjaan pasangan batu sama sekali mengabaikan kaidah teknik. Seharusnya, sebelum batu dipasang harus ada "amparan" adukan semen pasir 1:3 terlebih dahulu untuk mengunci dan menjaga kualitas. Faktanya, batu langsung ditempel begitu saja.
"Namanya juga asal jadi. Tanpa adukan, kena air dan tekanan dikit pasti ambrol. Dijamin 2 musim tanam juga udah retak dan jebol. Uang 195 juta melayang percuma," kritik warga dengan nada kecewa.
K3 Dilepeh, Nyawa Pekerja Taruhannya
Selain mutu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan total. Tidak ada APD, tidak ada rambu, dan tidak ada prosedur keselamatan. Padahal proyek ini melibatkan galian yang rawan longsor dan kecelakaan kerja. Nyawa pekerja seolah tidak ada harganya.
P3-TGAI adalah program bagus. Dana langsung ke kelompok tani agar cepat dan tepat sasaran. Tapi di Cadas Kertajaya, semangat itu justru dilukai. Yang dirugikan siapa? Tetap petani. Irigasi jebol, sawah kekeringan, hasil panen anjlok.
Kami mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPKP, dan APH segera turun. Lakukan audit fisik dan keuangan. Usut siapa yang bertanggung jawab atas pemangkasan volume dan penurunan mutu ini. Jangan biarkan APBN 195 juta hanya jadi "proyek tambal sulam" yang cepat jebol.
(,Lili Efendi )

