
KARAWANG— Diduga ada kong kalikong antara oknum dinas dan pemborong. Proyek drainase saluran air di Perum Rawamas RW 008, Desa Jomin Barat, Kec. Kotabaru, Kab. Karawang dikerjakan sembunyi-sembunyi dan asal-asalan hingga menuai sorotan publik._
Pantauan media /Channelkarawang.com di lokasi, [isi tanggal], tidak ditemukan papan informasi proyek sama sekali. Padahal sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek APBD wajib mencantumkan lokasi, nilai RAB, nama kontraktor dan sumber anggaran.
Parahnya, saat dikonfirmasi pekerja di lapangan mengaku tidak tahu siapa pemborong dan mandornya. "Ga tau pa, saya mah cuma kerja," ujarnya.
Secara teknis pekerjaan juga jauh dari standar. Tidak ada galian pondasi. Coran baru langsung ditumpuk di atas batu lama dan tanah.
Ini namanya sambung sulam. Seharusnya batu lama dibongkar total dulu baru bikin pondasi baru. Kalau begini mah mubazir APBD. Musim hujan dikit pasti jebol," ujar warga RW 008.
Warga mendesak tegas Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan tim pengawas segera turun ke lapangan.
Kami minta jangan duduk manis di kantor dan jangan kong kalikong sama pemborong. Ini uang rakyat! Turun cek ke lapangan sebelum APBD terbuang percuma," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi.
(Lili Efendi )
