Sorotan tajam : Dana 772juta APBN kepsek dan komite SDN Langensari l menghindar saat mau di kompirmasi

 


KARAWANG- Sorotan tajam mengarah ke SDN Negeri Langensari I, Desa Langensari, Kec. Cilamaya Kulon, Kab. Karawang.

Pasalnya, proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan dana APBN 2026 senilai Rp772.094.347 diduga minim transparansi.


Sabtu, 10 Juli 2026 pukul 12.30 WIB, awak media mendatangi sekolah di Kp. Pangasinan RT 001 RW 001 untuk mengonfirmasi pelaksanaan proyek tersebut. 


Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kepala Sekolah dan Komite Sekolah selaku P2SP memilih meninggalkan kantor dengan tergesa-gesa. Belum ada satu pertanyaan pun yang sempat diajukan.


Belum sempat konfirmasi. Begitu melihat kedatangan media, pihak sekolah langsung pamit pergi" ungkap awak media di lokasi.





Berdasarkan papan informasi proyek, dana 772 juta itu digunakan untuk 6 paket pekerjaan: rehabilitasi 2 ruang kelas, pembangunan UKS, pembangunan dan rehabilitasi kamar mandi/WC, serta penataan lingkungan. Pelaksana: P2SP. Jangka waktu: 120 hari kalender.


Ini uang negara. Ini uang rakyat.

Seharusnya setiap rupiahnya bisa dijelaskan secara terbuka. Apalagi ini menyangkut sarana pendidikan anak-anak.


Sikap menghindar dari penanggung jawab menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan proyek 772 juta ini?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

 ini menjadi desakan kepada PPK Satker Kemendikbud, Itjen Kemendikbud, dan BPK RI untuk segera turun melakukan audit dan pengawasan. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang juga diharapkan tidak tutup mata. Publik berhak tahu kemana dan untuk apa 772 juta itu digunakan.

(Red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال