PURWAKARTA_ Pemandangan tidak sedap kembali mencuat di wilayah pemukiman. Beberapa puluh tumpukan karung besar "yang diduga berisi limbah sisa industri tekstil kini berdiri gagah di Jalan Raya Cibolang, RT 01 RW 01 Desa Sempur, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Penumpukan tersebut disorot warga karena berada di tengah lingkungan tempat tinggal. Karung-karung hanya ditutup terpal seadanya dan dibiarkan di lahan terbuka yang berbatasan langsung dengan rumah warga.
Pantauan di lokasi, Minggu 12 Juli 2026 debu terlihat beterbangan setiap kali angin berhembus. Bau menyengat juga mulai tercium. Warga khawatir ini akan memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.
Ini sudah keterlaluan. Beberapa puluh karung numpuk di pemukiman. Mau sampai kapan? Debu masuk rumah, anak-anak batuk-batuk. Kalau ini limbah B3 bagaimana? Apa sudah ada izin dari DLH? Jangan-jangan main buang saja," ujar salah satu warga RT 01 RW 01 dengan nada kesal.
Warga menilai pembiaran terhadap penumpukan limbah di pemukiman sama saja dengan mengabaikan kesehatan masyarakat. Apalagi lokasi tersebut jauh dari tempat pembuangan akhir yang seharusnya.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 , setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin. Pelaku usaha juga wajib memiliki izin lingkungan dan bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkannya.
Karena itu, warga RT 01 RW 01 Desa Sempur mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk tidak tutup mata. Warga meminta DLH segera turun ke lapangan, melakukan sidak, memeriksa dokumen perizinan, dan menertibkan jika terbukti melanggar.
"Kami tidak melarang orang usaha. Tapi jangan korbankan kesehatan warga. DLH mana? Pemdes mana? Tolong segera bertindak sebelum ada korban," tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang diduga melakukan penumpukan limbah tersebut. Warga berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.
( Red )

