Diduga ada main! proyek rw 008 rawamas jalan lepas dari pengawasan tanpa papan informasi Dinas terkait memilih bungkam

 


KARAWANG– Proyek penahan tanah, drainase, dan saluran irigasi bersumber APBD di Perumahan Rawamas RW 008 diduga dikerjakan lepas dari pengawasan. Papan informasi proyek juga tidak terpasang di lokasi.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis, 23 Juli 2026, di lokasi proyek RW 008 Rawamas tidak ditemukan papan informasi yang memuat nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana.

Konfirmasi kepada pekerja di lokasi menunjukkan hal yang sama. Papan informasi tidak ada. Pihak pemborong dan mandor lapangan juga tidak berada di tempat saat itu.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan penjelasan rinci. Pihaknya hanya menjawab, "sudah disampaikan ke pihak pengawas dan sudah turun ke lapangan."

Saat dilakukan pengecekan ulang ke lokasi, tidak ditemukan bukti kehadiran pengawas dari dinas terkait. Kondisi ini diduga menunjukkan proyek berjalan lepas dari pengawasan.

Ketiadaan papan informasi pada proyek yang menggunakan dana APBD diduga bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan tersebut mewajibkan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara memasang papan informasi agar dapat diawasi masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pekerjaan masih terus berjalan tanpa kejelasan terkait sumber anggaran, nilai kontrak, maupun target penyelesaian. Dengan tidak adanya papan informasi, tidak adanya pengawas di lapangan, dan tidak adanya penjelasan dari dinas terkait, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai prosedur.


(Lili Efendi )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال