SUBANG – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Blanakan Dsn. Tanjung Baru RT 05/03, Kec. Blanakan, Kab. Subang, Jawa Barat, dengan nilai Rp 860.906.508 dari *APBN Tahun 2026 disorot warga. Diduga kuat pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis RAB dan papan informasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Juli 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan material. Tumpukan pasir yang digunakan berwarna hitam keabu-abuan dan banyak mengandung lumpur. Padahal untuk pekerjaan struktur bangunan sekolah seharusnya menggunakan pasir pasang yang bersih sesuai standar.
Selain itu, material besi beton ditemukan dalam kondisi berkarat dan disimpan langsung di atas tanah tanpa alas kayu. Padahal sesuai SNI, besi harus disimpan di tempat kering dan tidak boleh berkarat agar tidak mengurangi kekuatan struktur beton.
"Ini uang rakyat, uang APBN. Masa iya untuk membangun sekolah anak-anak kita pakai material seperti ini. Kami khawatir mutu bangunan tidak akan bertahan lama dan membahayakan siswa," ujar salah satu warga setempat, Selasa (28/7/2026).
Proyek ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SDN Blanakan dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak panitia terkait spesifikasi material yang digunakan.
Warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Inspektorat Kab. Subang, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit.
"Kami hanya minta 860 juta ini digunakan dengan benar. Jangan sampai jadi ajang keuntungan. Tolong diaudit, diuji lab materialnya. Demi masa depan anak-anak kami," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pembangunan SDN Blanakan belum memberikan keterangan resmi.
( Red )
