
KARAWANG – Dana APBN yang harusnya menyejahterakan petani kembali diduga diselewengkan. Proyek `Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)`di Daerah Irigasi Telagasari, Desa Cadas Kertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat dijadikan `ajang cari keuntungan oleh oknum pengelola.
Proyek dengan pagu anggaran Rp195.000.000 bersumber dari APBN TA 2026 itu tercatat di papan proyek milik BBWS Citarum Pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh P3A Irian Jaya dengan target waktu 45 hari kalender.
Namun berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Kamis 24/04/2026, kondisi proyek sangat memprihatinkan.
Pekerjaan `pasangan batu saluran irigasi dikerjakan asal-asalan. Batu kali ditumpuk tanpa teknik yang benar, adukan semen terlihat encer dan tipis, serta tidak ada ikatan antar batu. Struktur bangunan terlihat rapuh dan dikhawatirkan tidak akan bertahan satu musim tanam. "Ini namanya bukan membangun, ini namanya merusak uang negara," ujar salah satu warga.
dugaan pengurang volme Warga menduga kuat ada pengurangan volume pekerjaan secara sengaja oleh oknum pengelola. Dengan anggaran 195 juta, hasil fisik yang ada di lapangan tidak sebanding. "Kami hitung-hitung sendiri, ini jelas kurang. Sisanya lari kemana? Jelas ini akal-akalan biar untung banyak," tegas warga.
Yang lebih miris, aspek `Keselamatan dan Kesehatan Kerja diabaikan total. Puluhan pekerja terlihat bekerja di kondisi lumpur dan berbahaya tanpa menggunakan `Alat Pelindung Diri (APD) Tidak ada helm, tidak ada sepatu safety, tidak ada rompi. "Nyawa manusia bukan mainan. Ini melanggar aturan. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang mau tanggung jawab?" kata warga lainnya dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun, proyek ini diduga kuat dikendalikan oleh `oknum pengelola yang berasal dari lingkaran perangkat desa. "Katanya swakelola kelompok tani, tapi faktanya yang pegang uang dan kendali orang itu-itu juga. Petani hanya disuruh kerja rodi," beber sumber di lokasi.
Padahal sesuai juknis P3-TGAI dari Kementerian PU, proyek ini harus diawasi ketat oleh BBWS, Konsultan Pendamping, dan masyarakat. Transparansi dan kualitas adalah harga mati.
Melihat bobroknya pelaksanaan proyek ini, warga mendesak keras:
`KEPADA PIHAK BBWS CITARUM DAN PELAKSANA P3A IRIAN JAYA AGAR SEGERA TURUN KE LOKASI DALAM WAKTU 3x24 JAM.
`uji dan `evaluasi terhadap oknum Hentikan pembayaran termin jika terbukti ada penyimpangan.
"Jangan sampai dana APBN untuk petani habis sia-sia. Kami butuh irigasi yang bagus, bukan bangunan yang ambruk. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata. Jika tidak ditanggapi, kami akan bawa kasus ini ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Kementerian PU," pungkas warga.
(L .Efendi )
