KARAWANG- Program pemerintah untuk membantu petani kembali dipertanyakan. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 di Daerah Irigasi BTUT 6, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
Proyek dengan nilai Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN 2026 ini dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Wargi Tani Bojongsari dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Tujuan utamanya jelas, memperkuat jaringan irigasi agar sawah petani tidak lagi kekurangan air.
Namun di lapangan, harapan itu justru bertolak belakang dengan kenyataan.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi foto di lokasi, sejumlah kejanggalan ditemukan. Pertama, material pasir yang digunakan diduga "pasir depot" berwarna pucat dan bertekstur tidak layak untuk adukan. Padahal kualitas pasir sangat menentukan kekuatan bangunan irigasi.
Kedua, pekerjaan galian pondasi terlihat asal keruk. Tanah masih gembur dan tidak rata. Seharusnya galian dilakukan sampai menemukan tanah keras agar pondasi tidak mudah amblas.
Yang paling disorot warga adalah proses pemasangan batu. Dalam foto terlihat jelas batu-batu besar langsung ditumpuk di atas tanah tanpa adanya "pengamparan" atau lapisan adukan di dasar galian terlebih dahulu. Batu juga ditata dengan celah yang cukup lebar.
"Ini bukan pasangan batu, ini namanya numpuk batu. Kalau tidak pakai amparan adukan, air sekali ngalir deras pasti nggerus dari bawah. Dijamin jebol," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, dengan kondisi pekerjaan seperti ini, usia bangunan irigasi tidak akan bertahan lama. Dana negara ratusan juta rupiah dikhawatirkan hanya akan menjadi "proyek 45 hari" yang setelah itu rusak dan harus diperbaiki lagi.
"Jangan-jangan ini cuma ajang buat keuntungan. Pasirnya yang murah, semennya dikurangi, volumenya dipangkas. Yang rugi tetap petani," tambahnya dengan nada kecewa.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak P3A Wargi Tani Bojongsari selaku pelaksana dan BBWS Citarum sebagai pemberi bantuan belum dapat dikonfirmasi.
Warga dan petani di Desa Bojongsari mendesak BBWS Citarum, Dinas PU Pengairan Kabupaten Karawang, serta Inspektorat untuk segera melakukan sidak ke lokasi. Mereka meminta evaluasi menyeluruh agar anggaran negara benar-benar bermanfaat dan tidak mubazir hanya karena pengerjaan yang tidak bertanggung jawab.
Karena pada akhirnya, yang menanggung akibat bukan pengelola proyek, tapi petani yang sawahnya tetap kekeringan.
(Lili Efendi )


