Aliansi Cipayung Plus Kecewa, RDP Forkopimda Karawang Dinilai Tak Sesuai Kesepakatan Awal

 


KARAWANG |  Ruang dialog yang diharapkan menjadi jembatan antara mahasiswa dan pemangku kebijakan di Kabupaten Karawang justru menyisakan kekecewaan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Aliansi Cipayung Plus Karawang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang pada Selasa (2/6/2026) dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibangun sejak aksi mahasiswa pada 21 Mei 2026 lalu.


RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar Aliansi Cipayung Plus Karawang, yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM. Saat itu, mahasiswa bersama pemerintah dan unsur Forkopimda sepakat untuk melanjutkan pembahasan berbagai aspirasi publik melalui forum resmi yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.


Bagi mahasiswa, forum tersebut bukan sekadar agenda administratif. RDP dipandang sebagai momentum penting untuk menghadirkan dialog langsung antara pengambil kebijakan dengan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan berbagai persoalan daerah.


Namun harapan itu tidak sepenuhnya terwujud.


Dalam pelaksanaannya, sejumlah unsur Forkopimda tidak hadir secara langsung. Dandim Karawang diwakili oleh Kasdim, Kapolres Karawang diwakili Wakapolres, Kajari Karawang diwakili Kasi Pidsus, sementara Bupati Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah.


Kondisi tersebut memicu kritik dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Karawang. Mereka menilai kehadiran perwakilan tidak sejalan dengan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.


Ketua DPC GMNI Karawang, Alfani Husen, menyebut ketidakhadiran langsung para pimpinan daerah menjadi indikator lemahnya keseriusan pemerintah dan Forkopimda dalam merespons tuntutan mahasiswa.



"Kami menyayangkan RDP ini tidak berjalan sesuai kesepakatan. Sejak awal sudah jelas bahwa forum ini harus dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda, bukan diwakilkan. Karena yang kami bawa adalah persoalan serius yang membutuhkan keputusan dan komitmen langsung dari pimpinan daerah," tegas Alfani.


Menurutnya, substansi dialog akan sulit mencapai titik maksimal apabila pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak hadir secara langsung dalam forum pembahasan.


Alfani menilai, forum yang lahir dari hasil kesepakatan aksi tersebut seharusnya menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mahasiswa.


GMNI Karawang juga memberikan sorotan khusus terhadap ketidakhadiran Bupati Karawang. Sebagai kepala daerah, Bupati dinilai memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk hadir secara langsung mendengar, menjawab, serta memberikan sikap atas berbagai persoalan yang telah disampaikan mahasiswa sejak aksi berlangsung pada 21 Mei lalu.


"Ketidakhadiran Bupati Karawang tentu menjadi catatan serius. Forum ini lahir dari kesepakatan aksi, bukan undangan biasa. Maka sudah semestinya Bupati hadir langsung sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral kepada masyarakat Karawang," lanjutnya.


Bagi GMNI, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut aspek protokoler atau formalitas kehadiran pejabat. Lebih jauh, kehadiran pimpinan daerah dalam forum yang telah disepakati bersama merupakan bentuk penghormatan terhadap komitmen dialog dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan publik.


Organisasi mahasiswa tersebut menilai, apabila ruang dialog yang telah disepakati bersama saja tidak dihormati secara penuh, maka kepercayaan masyarakat sipil terhadap pemerintah berpotensi terkikis. Mereka mengingatkan bahwa dialog publik tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial untuk meredam kritik, melainkan harus menjadi wadah lahirnya sikap dan keputusan yang bertanggung jawab.


"Kami tidak ingin RDP hanya dijadikan formalitas. Mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, bukan sekadar hadir untuk mengisi kursi forum. Kalau kesepakatan saja tidak dihormati, maka pemerintah jangan menyalahkan mahasiswa ketika kembali turun ke jalan," ujar Alfani.


Atas dasar itu, DPC GMNI Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh unsur Forkopimda untuk menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam membangun komunikasi dengan mahasiswa maupun masyarakat sipil.


Mereka menegaskan bahwa setiap kesepakatan yang telah dibuat harus dihormati, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.


"Bagi kami, ini adalah soal etika politik, konsistensi, dan tanggung jawab kekuasaan. Forkopimda tidak boleh hadir hanya ketika membutuhkan legitimasi, tetapi absen ketika harus mendengar kritik. GMNI Karawang akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa," tutup Alfani Husen.

( Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال