Lima Pimred Kecewa Tak Ditemui Setda Karawang, Polemik Dana Publikasi Kian Memanas

 


KARAWANG,_ Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam dari kalangan insan pers. Lima pimpinan redaksi media di Karawang dibuat kecewa setelah mendatangi Kantor Setda Karawang guna meminta klarifikasi terkait dugaan polemik dana publikasi, namun tidak satu pun pejabat terkait memberikan penjelasan resmi kepada awak media.


Sejak pagi hingga siang hari, para pimpinan redaksi menunggu dengan itikad baik untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berimbang sesuai kaidah jurnalistik. Namun ironisnya, pihak yang hendak dikonfirmasi justru terkesan menghindar dengan alasan menghadiri rapat dan tidak memberikan kepastian kapan dapat ditemui.


“Kami datang resmi, baik-baik, untuk meminta klarifikasi agar pemberitaan tidak simpang siur. Tapi sampai kami meninggalkan kantor Setda, tidak ada satu pun penjelasan yang diberikan. Ini sangat disayangkan dan mencerminkan sikap tidak menghargai kerja jurnalistik,” ungkap salah satu pimpinan redaksi dengan nada tegas dan kecewa.


Kondisi tersebut semakin memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan polemik dana publikasi kegiatan pelepasan jamaah haji dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang sebelumnya disebut telah “dititipkan” kepada salah satu oknum wartawan. Namun, pihak yang dituduh menerima dana itu telah membantah keras tudingan tersebut.


Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, sikap bungkam yang ditunjukkan pihak terkait justru memicu spekulasi liar serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Setda Karawang.


Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras sikap tertutup tersebut dan menilai pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap konfirmasi media.


“Pers datang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Kalau pejabat publik memilih diam dan menghindar, wajar publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya. Jangan sampai muncul kesan ada sesuatu yang ditutupi,” tegas Syuhada.


Ia menegaskan, apabila benar terdapat anggaran publikasi yang sudah dicairkan namun tidak jelas alur maupun penerimanya, maka hal itu harus dibuka secara transparan kepada masyarakat.


“Jangan pernah membawa nama wartawan untuk kepentingan administrasi ataupun pembenaran pencairan anggaran. Kalau memang ada SPJ, bukti penerimaan, atau aliran dana, buka secara jelas. Jika tidak transparan, publik berhak curiga,” katanya.


Syuhada juga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.


“Kami tidak ingin marwah pers dirusak oleh oknum-oknum yang bermain di belakang. Wartawan bukan tameng. Wartawan bukan alat stempel pencairan anggaran. Jika ada dugaan permainan dana publikasi, harus diusut sampai tuntas,” ujarnya tajam.


Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pejabat negara, bukan pilihan. Karena itu, sikap bungkam dan sulit ditemui justru semakin memperburuk citra pemerintahan Kabupaten Karawang di mata masyarakat.


Sementara itu, lima pimpinan redaksi yang datang langsung ke Kantor Setda Karawang berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik yang kini menjadi perhatian insan pers tersebut tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

(Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال