Polemik proyek Revitalisasi :SMPIT QURANUNA: Diduga ada ke tidaksesuaian pada pekerjaan Pondasi dan struktur pembangunan dan abaikan K3

 


KARAWANG - Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 dari Kemendikdasmen dengan nilai Rp 2.320.810.000 di SMPIT Boarding School Quranuna Indonesia, Dusun Parakan, Kab. Karawang, kini menuai sorotan. 

Dari hasil pantauan awak media  di lapangan pada tahap awal pembangunan, diduga terdapat sejumlah kekurangan dan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi dan struktur bangunan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berdasarkan papan informasi proyek, bantuan ini diperuntukkan bagi pembangunan Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan, Ruang Lab.TIK, dan Pagar. Waktu pelaksanaan ditargetkan mulai Minggu ke-2 Juni hingga akhir September 2026 oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun  progres di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan

 Pondasi Diduga Tidak Sesuai Standar

Pada pemasangan pondasi batu kali dan bekisting sloof. Yang menjadi catatan:

- Belum terlihat adanya tes kepadatan tanah dasar sebelum pemasangan pondasi

- Jarak dan pembesian pada kolom praktis belum terlihat jelas apakah sudah sesuai gambar kerja

roses pengecoran diduga dilakukan tanpa pengawasan mutu yang ketat

Di lokasi proyek terlihat material seperti kayu bekisting, galon air minum, dan peralatan berserakan di area kerja. Belum terlihat rambu K3 dan pagar pembatas proyek yang memadai, padahal lokasi berada di lingkungan sekolah yang masih aktif kegiatan belajar.

Warga dan pihak sekolah berharap P2SP lebih transparan dalam penggunaan dana APBN sebesar Rp 2,3 Miliar tersebut. Kekhawatirannya adalah jika dari awal pondasi sudah bermasalah, maka kualitas bangunan Ruang Kelas dan Lab TIK yang jadi tujuan utama program tidak akan bertahan Lama .

 Meminta Dinas Pendidikan Kab. Karawang dan Tim Pengawas dari Kemendikdasmen untuk segera turun ke lokasi mengecek kesesuaian RAB, gambar kerja, dan mutu pekerjaan pondasi. Melakukan uji mutu terhadap campuran beton, kualitas besi, dan batu pondasi yang digunakan agar sesuai spesifikasi teknis.

Panitia wajib mempublikasikan laporan penggunaan anggaran dan progres pekerjaan setiap 2 minggu sekali kepada pihak sekolah dan komite.

 Segera memasang pagar proyek, rambu keselamatan, dan APD bagi pekerja demi keamanan siswa.

Masyarakat berharap program Revitalisasi ini menjadi contoh baik. Jangan sampai niat baik pemerintah membangun pendidikan justru menghasilkan bangunan yang bermasalah karena kelalaian di awal pekerjaan.


(Lili Efendi )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال