RSUD Jatisari Bantah Tudingan Persulit Surat Kematian: Layanan Gratis, BPJS Berlaku

 


Karawang_ Channelkarawang com  Beredarnya video di TikTok akun @rambo.news dengan judul _"RSUD JATISARI Persulit Mengeluarkan Surat Kematian Harus Bayar BPJS Tidak Laku"_ membuat ramai pembicaraan warganet Karawang dalam beberapa hari terakhir. 


Menanggapi video yang telah ditonton ribuan kali itu, Humas RSUD Jatisari Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 15/6/20026


Klaim di Video TikTok

Dalam video berdurasi 52 detik, kreator @rambo.news menyebut keluarga pasien mengalami kesulitan saat mengurus Surat Keterangan Kematian di RSUD Jatisari. Disebutkan pula pengurusan surat harus membayar dan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan di rumah sakit milik Pemda Karawang tersebut.


Komentar di unggahan tersebut beragam, sebagian besar menanyakan kebenaran informasi dan prosedur pengurusan di RSUD Jatisari.


Bantahan & Penjelasan Pihak RSUD Jatisari

Humas RSUD Jatisari, *Wike Widuri, S.E. membantah seluruh narasi dalam video tersebut. 


"Informasi yang beredar di TikTok itu tidak benar. RSUD Jatisari tidak pernah mempersulit dan tidak memungut biaya sepeser pun untuk penerbitan Surat Keterangan Kematian. Layanan ini gratis, baik untuk pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan," tegas Wike saat dikonfirmasi _Channelkarawang.com_ di ruang kerjanya.


Terkait klaim "BPJS Tidak Laku", Wike meluruskan bahwa RSUD Jatisari merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 


"Semua pelayanan, mulai dari IGD 24 jam, rawat inap, rawat jalan, hingga tindakan medis sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, tetap kami layani. Tidak ada diskriminasi," jelasnya.   


Penulis : Lili Ependi )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال