Tagihan Media Diduga Dipersulit, Pernyataan Kabag Umpeg Disarpus Karawang Picu Polemik Wartawan

 


Karawang — Penggunaan anggaran belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode paket 63242856, anggaran sebesar Rp70 juta dialokasikan untuk penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan berupa langganan jurnal/surat kabar/majalah mingguan sebanyak 1.400 eksemplar.



Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait jenis media yang dilanggan, harga satuan, mekanisme distribusi, hingga dasar kebutuhan pengadaan tersebut.




Sorotan mengarah kepada Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), H. Ahmad, yang dinilai belum memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi wartawan. Sejumlah wartawan menyebut H. Ahmad lebih sering mengarahkan pertanyaan kepada pegawai bernama Fera tanpa penjelasan substantif.




“Kalau ditanya soal anggaran langganan koran, beliau selalu mengarahkan ke Ibu Fera. Tidak pernah menjelaskan detail,” ujar salah seorang wartawan.




Selain itu, muncul dugaan adanya pernyataan yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman antara wartawan terkait pencairan tagihan media. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan mempertanyakan realisasi pembayaran langganan media.




Dari keterangan dari salah wartawan inisial Arif yang belangganan di Disarpus mengatakan bahwa tidak di laksanakan pencairan sebelum selsai dengan Sdr wartawan Adnan. 




" Jangan di cairkan uang tangina langganan koran sebelum selesai dengan wartawan Adnan" Jelas wartawan Arif menirukan H. ahmad




Dari sisi anggaran, nilai Rp70 juta untuk 1.400 eksemplar juga memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran biaya serta transparansi penggunaan APBD, terlebih pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dengan spesifikasi yang masih umum.




Publik kini menunggu keterbukaan dari pihak dinas terkait daftar media yang dilanggan, rincian pembayaran, mekanisme distribusi, serta alasan keterlambatan pembayaran tagihan media.




Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait persoalan tersebut

(Red).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال