Channel Karawang-Lemah nya pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Kabupaten Karawang membawa dampak yang tidak baik dari hasil pekerjaan yang di laksanakan kontraktor
Hal ini terbukti dari fakta yang di temui oleh jurnalis metrochannel di lokasi pada pekerjaan pembangunan infrastruktur turap di Dusun kali jeruk, Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Selain dari kwalitas bangunan yang sangat tidak sesuai dari spek yang di tentukan , di sinyalir pula kontraktor telah melakukan pengurangan volume pekerjaan dengan mengurangi ketinggian pasangan batu.juga di duga galian pekerjaan proyek turap tersebu tak memenuhi standar teknik, diduga hanya digali 5 cm dan jenis batu belah-nya juga tak berkualitas dan terlihat pula perbandingan campuran adukan pun di duga tidak sebanding antara 1:10
Diketahui pemilik dan pelaksana atau kontraktornya tidak memasang papan informasi proyek. Sehingga melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
“Proyek pemerintah yang tidak transparan ini rawan dikorupsi. Ada dugaan ini korupsi berjamaah,”ungkap pemerhati pembangunan infrastruktur Kabupaten Karawang Hendrik irwanto, S.H., M.H saat dihubungi awak media, (12/8/2025).
Menurutnya, jenis pekerjaan proyek bermasalah itu diduga sudah terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu, stakeholder terkait harus bertindak tegas terhadap psra oknum yang sengaja menyelewengkan pekerjaan tersebut.
“Ini ibarat penyakit mah sudah kronis. Jangan ada pembiaran. Stakholder terkait segera eksekusi para oknum yang tamak itu untuk diminta pertanggungjawabannya,” pungkas Hendrik. (Red)