Karawang -Pekerjaan pembangunan turap jalan Dusun Kosambi Rt 026 Desa Duren Kecamatan Klari kabupaten Karawang, Di duga kontraktor telah melakukan kecurangan dalam melaksanakan pemasangan batu belah yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan sehingga dari hasil pekerjaan tersebut berdampak akan adanya kerugian pada keuangan negara.
Pasal nya,Dari keterangan yang tertulis di papan pengumuman proyek, tertera nilai anggaran sebesar Rp 189.556.000,00 (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus lima enam ribu rupiah) Dengan anggaran berasal dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dengan Volume pekerjaan panjang 105 meter dan tinggi 210 cm,sebagai pelaksana pekerjakan oleh CV Permata dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender
Pantauan Wartawan metrochannel.co.id di lokasi pekerjaan terdapat kejanggalan yangdi lakukan oleh pelaksana di lapangan bahwa tidak di lakukan galian untuk pondasi atau dudukan pasangan batu belah,
Batu hanya di susun ditaruh pada tanah yang berlumpur dan batu belah kemudian di pasangkan.dan yang parahnya pula pasangan batu semestinya dengan ketinggian 210 cm pelaksana dilapangan hanya menerapkan batu hingga ketinggian 127 cm.
Seorang warga Bee inisial YM saat di tanyakan tentang hasil pekerjaan mengatakan bahwa dii dirinya merasa kecewa melihat hasil pekerjaan tersebut.
" Ini sudah keterlaluan dalam mencari keuntungan sampai sampai membangun dengan cara seperti " jelasnya
Di katakannya juga pekerjaan seperti ini jelas akan mempengaruhi kualitas
,yang tadinya di rencanakan bisa kuat puluhan tahun,dengan kenyataan membangun seperti ini mungkin setahun, dua tahun juga sudah ambruk.
Para pekerja nampak nya memilih diam dan terkesan melindungi pemborongnya, tidak mau menjawab atau menyebutkan yang siapa pemborong dan siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut mengatakan tidak tahui
Sampai berita di terbitkan pihak pengawas dari Dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan tersebut.