Di Duga Pembangunan Gedung SMPN5 Klari Karawang Sudah Melebihi Jangka waktu Pekerjaan.

Laporan: Redaksi 


Karawang -  Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 5 Klari Karawang  yang berlokasi di Perum Puri Kosambi 2 Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang di nilai tidak transparan.

Menurut keterangan pekerja bahwa mandor tidak ada dan pelaksana pun tidak pernah datang mereka bekerja berdasarkan arah dari kepala tukang saja.

Terlihat pula pada papan pengumuman bahwa  proyek ini menggunakan APBD 2025 yang di alokasikan pada leading sektor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dengan judul Pekerjaan Belanja modal Bangun Gedung Kantor Ruang Kelas Baru dan Biaya anggaran sebesar  Rp 343.591.500,00,-dan penyedia Jasa CV  Cariu Indah dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kalender.

Berdasarkan dari papan proyek tersebut ada hal yang di tutupi oleh pelaksana sehingga  di nilai pada pelaksanaan pekerjaan  sudah  melebihi waktu yang di tentukan, kapan di mulai pekerjaan dan kapan pula berakhir tidak tertulis waktu pelaksanaan pekerjaan.

Seperti hal yang di tuturkan oleh  salah seorang pekerja lapangan berinisial E mengakui pekerjaan ini sudah lama berjalan dan sudah terjadi  pergantian pekerja.

“Pembangunan ini sudah hampir empat bulanan dan sudah terjadi pergantian pekerja yang sudah lama pulang,jelas E,saat di minta keterangan nya.


Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum ( KIPRAH) Damsari meminta kepada pihak terkait agar memberikan peringatan kepada pelaksana agar lebih transparan agar masyarakat dapat melakukan monitoring terhadap pekerjaan tersebut 

Damsari menilai telah terjadi konspirasi antara pihak Dinas dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek ini.
"Kepada Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang  segera turun kelapangan,tidak hanya dulu di belakang meja agar tahu tentang hasil dari pekerjaan tersebut " jelas Damsari 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال