Karawang -Pemerintah Desa Kamurang, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang melaksanakan penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat 737 (KPM) pada Sabtu, 17 Mei 2026.
Kegiatan penyaluran dipusatkan di balai desa dan diikuti warga dari 4 dusun di Desa Kamurang. Setiap KPM menerima bantuan akumulatif untuk dua bulan, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita sesuai skema nasional 2026.
“Penyaluran hari ini berjalan lancar. Kami membagi jadwal per dusun agar tidak terjadi penumpukan warga. Data penerima menggunakan DTSEN terbaru dari Kemensos,” ujar nya disaat di kompirmasi di lokasi
Proses distribusi diawali dengan verifikasi identitas penerima melalui KTP dan KK. Petugas memastikan bantuan diserahkan tepat kepada nama yang terdaftar. Warga yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria diimbau melapor ke perangkat desa untuk proses usulan data.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok,
Penyaluran di Desa Kamurang berlangsung tertib dengan pengawalan perangkat desa dan pendamping bansos setempat.
(Lili Efendi )
