Ketua DPC PERADI kabupaten Karawang Asep Agustian Menyorot tajam Keluhan Terhadap Bank BJB Kembali mencuat Ramai Di kalangan publik




KARAWANG – Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat di Karawang. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku kesulitan mengakses data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES.

‎RE menyebut, permintaan rincian kredit—mulai dari sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak mudah diperoleh. Ia harus melalui proses berulang, sementara permintaan tersebut tidak segera ditanggapi oleh pihak bank.

‎Sorotan tajam datang dari Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian. Ia mengaku prihatin atas dugaan buruknya pelayanan di Bank BJB Cabang Karawang.

‎Menurutnya, sebagai bank yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten, Bank BJB seharusnya konsisten menjalankan slogan “Tanda Mata Untuk Negeri” yang mencerminkan pelayanan prima dan komitmen terhadap nasabah.

‎“Slogannya hebat, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya di mana? Faktanya, ada ahli waris nasabah yang kesulitan mendapatkan informasi dasar terkait pinjaman almarhum ayahnya,” ujar pria yang akrab disapa Askun, Senin (27/4/2026).

‎Askun juga menyoroti respons pihak bank yang dinilai baru bergerak setelah adanya permintaan klarifikasi dari media.

‎“Apakah harus menunggu disorot media dulu baru bereaksi? Ini menimbulkan kesan pelayanan yang diskriminatif,” tegasnya.

‎Ia bahkan mengaitkan kasus ini dengan dugaan peristiwa sebelumnya terkait penerimaan setoran di luar jam operasional. Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat indikasi adanya masalah serius dalam tata kelola pelayanan.

‎Atas dasar itu, Askun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB.

‎“Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa runtuh. Bukan tidak mungkin nasabah akan menarik dananya dan beralih ke bank lain,” katanya.

‎Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan rencana penjualan aset milik almarhum ES tanpa persetujuan ahli waris, serta kejanggalan terkait kredit yang disebut tanpa agunan namun tetap dimintai jaminan.

‎“Mereka berdalih aturan, tapi aturan yang mana? Masyarakat mau membayar saja dipersulit. Ini bank sebenarnya mau apa?” kritiknya.

‎Askun pun meminta agar petinggi Bank BJB Cabang Karawang diperiksa secara menyeluruh. Ia menilai, kasus serupa yang terjadi berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar.

‎“Kalau OJK punya taring, segera periksa. Ini bukan lagi cermin baik, tapi cermin buruk bagi pelayanan perbankan,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan para nasabah agar lebih cermat dalam memilih layanan perbankan, serta mendorong pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.

‎“Kalau pelayanan tidak humanis dan jauh dari standar, jangan heran kalau nasabah akan meninggalkan bank ini,” pungkasnya.

‎Red

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال