KARAWANG- Pemerintah Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang merealisasikan Dana Desa Reguler Tahap 1 Tahun 2026 untuk pembangunan TPT Saluran Air. Proyek sepanjang 320 meter dengan anggaran Rp137,8 juta ini dikerjakan swakelola oleh TPK Gempol di Dusun I Kp. Gempol Pasar Utara RT 002 RW 001.
Berdasarkan Papan Informasi Kegiatan yang terpasang di lokasi, pembangunan TPT Saluran Air masuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Volume pekerjaan 320 x 0,30 x 0,80 M dikerjakan TPK Gempol bersumber dari Dana Desa Reguler Tahap I Tahun 2026.
Kepala Desa Gempol Ocam Sutiawan mengatakan, TPT saluran air ini diprioritaskan karena kondisi pematang sawah di Kp. Gempol Pasar Utara sering ambruk dan menghambat irigasi pertanian warga.
“Ini komitmen kami untuk ketahanan pangan desa. Dana Desa Tahap 1 kita gunakan untuk TPT saluran air biar debit air aman, pematang nggak jebol, dan petani bisa tanam tepat waktu,” ujar ocam Sutiawan .Jumat 26/6/2026
Petani Desa Gempol, Asep Abdul Rohman menyambut baik perbaikan drenase tersebut.
“Alhamdulillah dengan adanya perbaikan drenase untuk petani semua. Dulu pematang sering jebol, air nggak karuan. Sekarang jadi rapi dan kuat, jadi tenang kalau nanem padi,” ucap Asep Abdul roman
Sesuai PMK 108/2024, Dana Desa Tahap 1 disalurkan 40% untuk desa non-mandiri dan diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung ke masyarakat, termasuk infrastruktur pertanian.
Dengan selesainya TPT saluran air sepanjang 320 meter ini, Pemdes Gempol berharap produktivitas pertanian di Dusun I Kp. Gempol Pasar Utara meningkat. Pemdes juga mengimbau warga menjaga kebersihan saluran agar pembangunan bermanfaat jangka panjang.
( Lili Efendi )

