Resbob Diamankan, Ferdy Rizky Adilya Apresiasi Gerak Cepat Ditressiber Polda Jabar

BANDUNG, Channel Karawang || Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan rangkaian penyelidikan dan pelacakan lintas wilayah.

Pelapor dalam perkara ini, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Barat atas langkah cepat, tepat, dan profesional dalam menangani laporan yang telah diajukan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat, khususnya Ditressiber Polda Jabar, atas respons cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Alhamdulillah, kami telah menerima informasi bahwa terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Ferdy Rizky Adilya, Senin (15/12/2025).

Selain kepada kepolisian, Ferdy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat adat Sunda, yang telah turut mengawal proses hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap persatuan, kehormatan, dan nilai-nilai kebhinekaan.

Ferdy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas dan dilanjutkan ke persidangan atau meja hijau. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penegakan hukum memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kami akan mengawal perkara ini sampai ke persidangan. Ini penting agar menjadi efek jera dan pelajaran bersama bahwa tidak ada tempat bagi pelaku ujaran kebencian bermuatan SARA di Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ferdy juga menyampaikan pesan dari Ketua Viking Pusat Club yang mengimbau seluruh anggota dan simpatisan agar tidak mudah terprovokasi dan tidak membalas dengan ujaran kebencian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota dan bobotoh agar tetap menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta menjaga nilai toleransi, persaudaraan, dan persatuan bangsa.

*Lili Efendi*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال